Sempat Ditangkap, Malaysia Pulangkan Nelayan Rumput Laut Asal Nunukan
Pemerintah Malaysia akhirnya memulangkan 11 nelayan rumput laut warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang ditangkap oleh Polis Marine Malaysia
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Nunukan - Pemerintah Malaysia akhirnya memulangkan 11 nelayan rumput laut warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang ditangkap oleh Polis Marine Malaysia pada Minggu, (15/02/2015) lalu. Mereka ditangkap saat bertanam rumput laut di seputar Tanjung Kayu Mati.
Mereka dipulangkan melalui pelabuhan Sei Pancang Kecamatan Sebatik di mana sebelumnya dilakukan serah terima 11 nelayan rumput laut tersebut dari Polis Marine Tawau dan konsulat LO Polri Tawau Kompol Napi yang diterima oleh Kapolsek Sei Nyamuk Iptu Oman Purnama A yang disaksikan oleh Danposal TNI AL Sei Pancang Letda Herry pada pukul 18:15 Wita.
Dari Pelabuhan Sei Pancang, 11 nelayan tersebut menempuh perjalanan kurang lebih 2 jam menuju Mantikas yang kemudian menumpang speedboat TNI AL menuju Lanal Nunukan.
Ke-11 nelayan rumput laut tersebut tiba di Lanal Nunukan pukul 22:34 Wita. Salah satu nelayan rumput laut, Amir, mengaku ditangkap Polis Marine Malaysia karena tidak memiliki dokumen saat beraktivitas budidaya rumput laut di perairan Malaysia.
Amir mengaku meski menjelaskan keberadaan mereka di perairan Malaysia karena ada kerja sama dengan warga Malaysia mereka tetap digelandang ke Kantor Polis Marine di Tawau.
“Saya baru mau cari tempat untuk budidaya rumput laut saat ditangkap di Seputar Tanjung Kayu Mati. Mereka tanya passport, walaupun kita jelaskan ada kerjasama dengan warga Malaysia tetap mereka angkut,” ujarnya Rabu (25/02/2015).
Meski ditahan oleh Polis Marine Malaysia, Syarifudin mengaku diperlakukan dengan baik selama dalam tahanan. Selama 3 tahun bertanam rumput laut di perairan Tanjung Kayu Mati, Syarifudin mengaku belum pernah ditangkap meski sering melihat keberadaan Polis Marine Malaysia.
Meski menunjukkan bukti lesen (ijin) mengelola wilayah pesisir kepada Polis Malaysia, namun aparat Malaysia tetap menggelandang dirinya dan kesepuluh warga Tanjung lainnya ke Tawau Malaysia.
“Kita jelaskan kalau kita punya lesen atas nama Pak Asni. Itulah yang ditunggu polisi, tapi sejak ditahan hingga dipulangkan tidak muncul itu Pak Asni," ujarnya.
Sosialisasi wilayah perbatasan
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Imam Hidayat dalam keterangannya kepada 11 nelayan rumput laut yang dipulangkan mengatakan, penahanan mereka oleh Polis Marine Malaysia merupakan bentuk peringatan karen para nelayan rumput laut Nunukan telah melanggar batas wilayah negara Malaysia meski dengan alasan adanya kerja sama dengan warga Malaysia.
TNI AL Nunukan akan melakukan sosialisi kepada nelayan rumput laut di wilayah perbatasan sehingga nelayan pembudi daya rumput laut tahu batas wilayah negara sehingga peristiwa penangkapan oleh aparat Malaysia tidak terulang kembali.
Sementara untuk petani rumput laut yang masih memiliki bentang rumput laut di wilayah perairan Tanjung Kayu Mati, TNI AL Nunukan akan membantu upaya nelaya mengambil aset mereka.
"Kita akan membantu mereka untuk mengambil rumpu laut yang telah mereka tanam. Untuk selanjutnya ya jangan bertanam rumput laut di sana lagi. Masih banyak perairan kita yang bisa ditanami rumput laut," ujarnya.
Selain Komandan Lanal Nunukan, Bupati Nunukan, Kapolres, Ketua DPRD Nunukan dan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan menyambut pemulangan 11 nelayan petani rumput laut tersebut. Bupati Nunukan mengaku akan mencarikan lahan bagi pembudi daya rumput laut yang selama ini bertanam rumput laut di wilayah perairan Malaysia. Sementara, 11 petani rumput laut yang dipulangkan pemerintah Malaysia mengaku enggan bertanam rumput laut lagi di wilayah Malaysia.
(Kontributor Nunukan, Sukoco)