Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Acara Sembahyang di Lapas Kerobokan Batal

Menjelang pemindahan terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan ke Lapas Nusakambangan, rencana sembahyang di Lapas Kerobokan batal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Acara Sembahyang di Lapas Kerobokan Batal
Kompas.com/Sri Lestari
Pura yang ada di halaman depan Lapas Kerobokan. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Menjelang pemindahan terpidana mati duo "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan ke Lapas Nusakambangan, rencana sembahyang di pura yang berada di dalam lapas batal digelar. Alasannya, Wakil
Gubernur Bali I Ketut Sudikerta tidak bisa hadir.

"Wagub batal datang karena ada kegiatan lain. Katanya sih mau sembahyang (di lapas). Katanya biasa kalau orang Bali (Hindu) jika ada sesuatu (acara) kan harus doa dulu. Katanya kalau di Bali (ritualnya) begitu," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, saat ditemui di Lapas Kerobokan, Sabtu (28/2/2015).

Kegiatan sembahyang yang rencananya dilakukan di dalam lapas ini, kata Sudjonggo, bertujuan untuk memohon kelancaran semua aktivitas yang ada di Lapas Kerobokan. Tapi Sudjonggo tidak secara gamblang menjelaskan maksud dari rencana persembahyangan tersebut.

"Sejak pura itu diresmikan, kan ada yang mau sembahyang, pak gubernur, pak wakil gubernur dan banyak pejabat. Nah, pak wakil gubernur akan sembahyang hari ini tapi batal. Kalau bertanya maksud persembahyangannya, ya tanya sama pak wakil gubernur," tegasnya.

Berdasarkan pantauan, pagi hari ini kondisi lapas masih normal. Penjagaan dari kepolisian juga belum ada peningkatan, begitupun petugas lapas hanya yang bertugas hari ini saja. Menjelang pemindahan Myuran dan Andrew cukup menarik perhatian media dalam negri dan asing yang setiap hari tidak beranjak dari Lapas Kerobokan. Untuk sementara waktu, informasi pemindahannya masih belum ditentukan. (Kompas.com/Sri Lestari)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas