DPO Perampok Gaji Karyawan Senilai Rp 2 Miliar Akhirnya Diringkus
Pemuda asal Soppeng ini dibekuk setelah melakukan perampokan gaji karyawan Perusahaan PT Sinergi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hasanuddin Nawir (48) warga asal Soppeng Sulsel yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian
Daerah Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2015) sekitar pukul 07.00 Wita.
Pemuda asal Soppeng ini dibekuk setelah melakukan perampokan gaji karyawan Perusahaan PT Sinergi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur beberapa hari lalu. Uang senilai Rp 2 miliar berhasil dibawa kabur bersama dua temannya, Baba dan Akbar.
Setelah merampok, para pelaku kabur dan Hasanuddin buron ke Makassar dan bersembunyi dengan menyewa sebuah kos-kosan di Jl Pacinang Kelurahan Borong, Kecamatan Biringkanaya Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara dua DPO lainnya, polisi saat ini masih terus melakukan pencarian dan melacak keberadaan pelaku. (san)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.