Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Perampok Gaji Karyawan Senilai Rp 2 Miliar Akhirnya Diringkus

Pemuda asal Soppeng ini dibekuk setelah melakukan perampokan gaji karyawan Perusahaan PT Sinergi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPO Perampok Gaji Karyawan Senilai Rp 2 Miliar Akhirnya Diringkus
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hasanuddin Nawir (48) warga asal Soppeng Sulsel yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian
Daerah Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2015) sekitar pukul 07.00 Wita.

Pemuda asal Soppeng ini dibekuk setelah melakukan perampokan gaji karyawan Perusahaan PT Sinergi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur beberapa hari lalu. Uang senilai Rp 2 miliar berhasil dibawa kabur bersama dua temannya, Baba dan Akbar.

Setelah merampok, para pelaku kabur dan Hasanuddin buron ke Makassar dan bersembunyi dengan menyewa sebuah kos-kosan di Jl Pacinang Kelurahan Borong, Kecamatan Biringkanaya Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara dua DPO lainnya, polisi saat ini masih terus melakukan pencarian dan melacak keberadaan pelaku. (san)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas