Kapolrestabes Semarang: Siapapun Boleh Tangkap AKP Hadi
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, harap melapor ke kantor polisi atau Polrestabes Semarang. Siapa pun bisa menangkapnya,"
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Jabatan Wakil Kepala Polsek Gunungpati tak lagi disandang Ajun Komisaris Polisi Hadi. Namanya masuk daftar bukan untuk kenaikan pangkat, tapi buronan polisi. Kini keberadaannya masih misterius.
AKP Hadi masuk dalam daftar pencarian orang setelah Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Djihartono menandatangani surat keputusan tersebut pada 27 Februari 2015.
Sejak SK DPO keluar, AKP Hadi secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakapolsek Gunungpati. "Sudah langsung kami ganti sejak surat itu dikeluarkan," terang Djihartono, Senin (2/3/2015).
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, harap melapor ke kantor polisi atau Polrestabes Semarang. Siapa pun bisa menangkapnya," tegas Djihartono.
Daftar dosanya panjang selama menjadi polisi. Terakhir, AKP Hadi menambah dosanya dengan berbuat onar di kafe Kumala Asri, mengacungkan golok ke arah Kapolsek Gunungpati, mengancam menembak kepala karyawan kafe. Hadi juga membacokkan golok di badan mobil Kapolsek.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, usai berbuat onar di dalam kafe, Kapolsek Gunungpati meminta AKP Hadi untuk menghadap. AKP Hadi juga pernah menyekap seorang SPG saat di dalam kafe.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Polisi Hendra Supriatna merasa geram dengan ulah AKP Hadi. "Kalau tertangkap, ruangan pertama yang harus didatangi adalah ruangan saya. Saya penasaran seperti apa tampangnya," ungkap Hendra.