Nyolong TV Tetangga, Remaja Nyaris Dihakimi Warga
Seorang remaja di Kabupaten Gowa, MH (16), nyaris menjadi korban amukan warga karena diduga mencuri dirumah tetangganya sendiri
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Seorang remaja di Kabupaten Gowa, MH (16), nyaris menjadi korban amukan warga karena diduga mencuri dirumah tetangganya sendiri, Sulaiman (42) di BTN Pao-pao, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Senin (2/3).
Keterangan korban, Sulaiman, sebelumnya Sabtu (21/2) lalu pelaku diduga memasuki rumahnya dan membawa kabur sebuah tv dan tabung gas.
"Ada warga yang melihat anak itu keluar sedang bawa tv. TV itu dia bawa ke rumahnya yang ada dekat rumah juga. Sebelahan rumah ji," ujarnya saat ditemui tribun di Mapolsek Somba Opu.
Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian menghilang dan tidak berada dirumah selama beberapa hari.
"Saat dia (pelaku) kembali kerumah nya, warga langsung mengepungnya, " katanya lagi.
Pelaku sendiri membantah melakukan pencurian itu. MH tidak mengakui karena tidak ada bukti. Dan lebih banyak diam ketika ditanya wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Somba Opu, Kompol Wahyudi Rahman, mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.