Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nyolong TV Tetangga, Remaja Nyaris Dihakimi Warga

Seorang remaja di Kabupaten Gowa, MH (16), nyaris menjadi korban amukan warga karena diduga mencuri dirumah tetangganya sendiri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Nyolong TV Tetangga, Remaja Nyaris Dihakimi Warga
Tribun Timur/Uming
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Seorang remaja di Kabupaten Gowa, MH (16), nyaris menjadi korban amukan warga karena diduga mencuri dirumah tetangganya sendiri, Sulaiman (42) di BTN Pao-pao, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Senin (2/3).

Keterangan korban, Sulaiman, sebelumnya Sabtu (21/2) lalu pelaku diduga memasuki rumahnya dan membawa kabur sebuah tv dan tabung gas.

"Ada warga yang melihat anak itu keluar sedang bawa tv. TV itu dia bawa ke rumahnya yang ada dekat rumah juga. Sebelahan rumah ji," ujarnya saat ditemui tribun di Mapolsek Somba Opu.

Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian menghilang dan tidak berada dirumah selama beberapa hari.

"Saat dia (pelaku) kembali kerumah nya, warga langsung mengepungnya, " katanya lagi.

Pelaku sendiri membantah melakukan pencurian itu. MH tidak mengakui karena tidak ada bukti. Dan lebih banyak diam ketika ditanya wartawan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Kapolsek Somba Opu, Kompol Wahyudi Rahman, mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas