Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polres OKI Sita 11,5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Butir Ineks

Kasat Narkoba Polres OKI AKP Onkoseno G Sukahar SIk SH berhasil menghentikan roda kendaraan Nopol BK 1967 ZE milik bandar narkoba asal Bireuen.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres OKI Sita 11,5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Butir Ineks
Tribun Sumsel/Mat Bodok
Mobil Nomor polisi BK 1967 ZE yang dibawa tersangka untuk membawa narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Kasat Narkoba Polres OKI AKP Onkoseno G Sukahar SIk SH berhasil menghentikan roda kendaraan nomor polisi (Nopol) BK 1967 ZE milik bandar narkoba asal Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tugumulyo Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dini hari, Rabu (4/3/2015).

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kasat Narkoba mengatakan, ini hasil kerja keras personel dan atas kerja sama masyarakat untuk mengungkap kasus narkoba.

Petugas kemudian mengamankan tersangka Murtala (43) dan Zulkifli Hasan (44) warga GP Raya Dagang Desa Gampong Raya
Dagang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.

Barang bukti yang diamankan tadi, narkoba sebesar 11,5 kg jenis sabu-sabu dan ineks 20 ribu butir warna merah, kuning, dan hijau. (Mat Bodok)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas