Kasur Jadi Barang Bukti Perselingkuhan Anggota DPRD Lamsel
Warga dan suami korban membawa barang bukti dari lokasi kos-kosan di Gang Merpati Bandarjaya Timur ke Mapolsek Terbanggibesar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, TERBANGGIBESAR - Anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah, WS digerebek sedang berselingkuh dengan wanita berinisial RN tadi malam di sebuah kamar kos.
WS diketahui digerebek langsung oleh sang suami RN, yaitu Rudiadi (39), bersama keluarganya dan warga sekitar rumah kos tempat keduanya menjalankan prilaku bejatnya di Bandar Jaya Timur.
"Saya melihat langsung tadi malam dia (WS) dan istri saya sedang berduaan di kamar tanpa busana. Kemudian begitu saya tahu RN langsung melarikan diri," jelas Ruriadi, Jumat (6/3/2015).
Warga dan suami korban membawa barang bukti dari lokasi kos-kosan di Gang Merpati Bandarjaya Timur ke Mapolsek Terbanggibesar.
Di antara barang bukti yang dibawa adalah, mobil yang diduga milik WS, Daihatsu Taft bernomor polisi BE 1157 AN, kasur, dan barang lainnya untuk diserahkan ke Mapolsek sebagai barang bukti.
Hingga kini, keduanya masih diperiksa di Mapolsek Terbanggi Besar atas dugaan perselingkuhan. Selain itu, belum ada statemen resmi kepolisian.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Lamteng dari PDI Perjuangan itu, didapati tengah berduan dengan RN yang merupakan istri Rudiadi.(syamsir alam)