Pencuri Motor Tertangkap Saat Beraksi dengan Motor Curian
Motor hasil curian digunakan untuk mencuri di lokasi lain. Kawanan ini mengincar motor yang diparkir di teras pada malam hari.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komplotan maling pimpinan Agung Wibowo (24), warga Jalan Tanah Merah, Surabaya ini hanya bermodal kunci T. Tapi bersama tiga anggotanya, mereka berhasil menggondol tiga motor.
Bahkan satu motor hasil curian digunakan untuk mencuri di lokasi lain. Kawanan ini mengincar motor yang diparkir di teras pada malam hari. Agung mengaku beraksi pertama di Jalan Randu, Surabaya.
Saat itu Agung hanya mengajak tersangka bernama Khoirul Arifin alias Yanto (21), warga Tambak Wedi.
Kedua tersangka ini masuk teras rumah setelah merusak pintu pagar. Yanto bertugas mengawasi kondisi sekitar. Sedangkan Agung merusak kunci motor.
Keduanya berhasil menggondol dua motor dari rumah di Jalan Randu, yaitu Vario dan Mio Soul. “Motor Vario sudah dijual oleh teman saya. Saya belum mendapat bagian,” kata Agung kepada SURYA, Sabtu (7/3/2015).
Tersangka mengaku tidak berniat menjual motor Mio Soul tapi dia membuang nopol motor tersebut. T
ersangka menggunakan motor ini untuk beraksi di Jalan Tenggumung. Kali ini Agung juga mengajak Hasbi (30), warga Jalan Wonosari Tegal beraksi di Jalan Tenggumung.
Dalam aksi kali ini, Hasbi mendapat bagian menjaga situasi didepan gang. Sedangkan Agung dan Yanto masuk kampung dan mencari sasaran. Kedua tersangka ini mengincar motor Satria FU nopol L 6567 TI yang terparkir di teras rumah.
Aksi tersangka diketahui oleh korban. Korban langsung berteriak minta tolong sambil mengejar tersangka.
Hasbi yang melihat dua temannya dikejar massa berusaha melarikan diri. Sayangnya mesin motor tidak langsung menyala.
“Saya baru dua kali mencuri. Saya tidak tahu motornya dijual kemana oleh teman saya,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengungkapkan ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi. Saat warga akan menangkapnya, tersangka Hasbi dan Agung melarikan diri dengan memanjat genteng warga.
“Dua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri,” kata Takdir.
Menurutnya, tersangka baru mengaku beraksi di dua lokasi. Tapi Satreskrim tetap akan mengembangkan kasus ini.
Apalagi ada tersangka lain yang berperan menjual motor hasil curian. “Berdasar pengakuannya, tersangka hanya mengincar motor,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.