Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sleman Masih Buka Peluang Bagi Calon Bupati Independen

KPU Kabupaten Sleman membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang akan maju sebagai calon bupati (cabup) melalui jalur independen

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang akan maju sebagai calon bupati (cabup) melalui jalur independen pada Pilkada mendatang.

Namun syarat untuk maju dari jalur ini harus mengumpulkan dukungan setidaknya dari 69 ribu warga Sleman.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi mengatakan hal tersebut sesuai dengan revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan umum kepala daerah.

Dalam UU tersebut, seorang calon independen harus mengantongi dukungan dari 6,5 persen dari jumlah penduduk.

“Jumlah ini lebih besar dibandingkan sebelum adanya revisi yang hanya 3 persen saja. Sementara dari hasil revisi, calon independen dari daerah dengan penduduk lebih dari satu juta jiwa dinaikkan syaratnya menjadi 6,5 persen,” paparnya saat ditemui di Kantor KPU Sleman, Senin (9/3/2015).

Menurutnya secara spesifik hasil revisi UU Pilkada tersebut menyebutkan calon kepala daerah yang maju secara independen harus mengumpulkan dukungan yakni mulai 6,5 persen, 7,5 persen, 8,5 persen dan 10 persen dari jumlah penduduknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Semakin tinggi jumlah penduduk yang ada di suatu daera tersebut maka prosentase dukungan yang harus dikantongi semakin kecil, begitu pula sebaliknya.

“Meskipun prosentasenya semakin kecil, namun jika diangkakan tetap saja besar,” ungkapnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas