Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Selingkuhi Janda, Oknum Polisi Ini Disidang

Seorang polisi berinisial DD, mulai menjalani persidangan Indisipliner, Rabu (11/03/2015).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Selingkuhi Janda, Oknum Polisi Ini Disidang
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO -  Seorang polisi berinisial DD, mulai menjalani persidangan Indisipliner, Rabu (11/03/2015).

Sidang indisiplioner anggota Polsek Kendit berpangkat Bripka ini, dipimpin langsung Wakapolres Kompol Muhammad Fadil.

Sidang yang dimulai pukul 13.00 di ruang aula Mapolres Situbondo, berlangsung tertutup melibatkan Propam sebagai penuntut.

Sedangkan oknum polisi didampingi bagian hukum Polres Situbondo.

"Ya hari ini bisa putus. Itu pun kalau saksi hadir, tapi jika saksi tidak hadir sidangnya bisa ditunda," ujar Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo.

Diberitakan sebelumnya,gara-gara berselingkuh dengan seorang janda, seorang oknum polisi berinisial DD terancam mendapat sanksi indisipliner dari kesatuannya.

Pria yang bertugas di Polsek Kendit, Situbondo ini digerebek oleh istrinya di rumah janda LN, warga Desa Buduan, Kecamatan Suboh.

BERITA REKOMENDASI

"Jika hasil penyelidikan terbukti, oknum polisi tersebut melanggar PP nomor 62 tahun 2003 pasal 4 huruf A tentang ketentuan dan menurunkan harkat martabat Korp Polri," jelasnya.

Penulis: Izi Hartono

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok:
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas