Sabu Rp 7,5 Miliar Hilang, Tiga Kurir Cari Lewat Dukun
Tiga kurir itu adalah M Yunus (40), asal Jakarta, Iskandar Zulkarnain (35), warga Balikpapan, dan Rujian (36), warga Kukar
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga kurir sempat kehilangan sabu seberat 2,1 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 9.000 butir di atas KM Kumala. Untuk menemukan barang haram senilai sekitar Rp 7,5 miliar itu, kurir harus bertanya kepada dukun.
Tiga kurir itu adalah M Yunus (40), asal Jakarta, Iskandar Zulkarnain (35), warga Balikpapan, dan Rujian (36), warga Kutai Kertanegara.
Barang haram itu keluar dari Aceh dibawa masuk Surabaya melalui perjalanan darat.
Tas berisi sabu dan pil ekstasi itu dibawa oleh tersangka Zul, Rujian, dan Rusman Idris (DPO). Informasi yang dihimpun Surya.co.id barang haram tersebut sudah berada di KM Kumala sejak 27 Februari 2015. Sabu dan ekstasi ini dibawa naik kapal oleh Rujian dan Rusman.
Rencananya tas warna cokelat tersebut akan diambil oleh kurir lain. Saat KM Kumala bersandar di pelabuhan di Banjarmasin, tidak ada kurir yang mengambil.
Tas tersebut justru ditemukan oleh anggota Polres Tanjung Perak yang menggelar razia di atas kapal pada 2 Maret 2015 lalu.
“Kurirnya sempat kebingungan mencari barangnya. Mereka sampai bertanya kepada dukun,” kata sumber di Polres, Selasa (10/3/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.