Azray Cs Banderol Cewek di Medan Rp 1,5 Juta
Sebelum melakukan transaksi, pelaku sempat memintai uang kepada petugas yang melakukan penyamaran.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pelaku perdagangan orang masing-masing Azray Nasution alias Mak Baby (36) warga Jl Bhayangkara, Gg Keluarga No26 Lingkungan V, Indra Kasih, Medan Tembung dan Diana Tayu (47) warga Jl Perwira II, Brayan Kota Medan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi Tribun mengatakan bahwa sebelum melakukan transaksi, pelaku sempat memintai uang kepada petugas yang melakukan penyamaran.
"Sebelum melakukan pertemuan, mereka minta uang untuk dibayarkan kepada perempuan yang dipesan. Sekali short time itu Rp1.500.000," ungkap Nainggolan, Rabu (11/3/2015) siang.
Karena telah sepakat, petugas kemudian meminta tersangka untuk bertemu di suatu tempat. "Tersangka mengarahkan petugas agar bertemu di Hotel Danau Toba Internasional," ujarnya.
Dengan membawa sejumlah anggota, petugas kemudian bergerak ke Hotel Danau Toba. Di sana, tersangka sudah tiba dengan seorang wanita bernama Tiurma Sitorus alias Angel (26) warga Jl Lampu, Gg Pelita III No26 A, Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur.
"Saat uang diserahkan kepada tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Dan kini kedua tersangka masih dimintai keterangannya," kata Nainggolan.