Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Perwira Polisi Temui Calo TKI Ilegal di Luar Negeri

Ketiga oknum yang terdiri satu perwira, TL dan dua bintara, RS dan JB, ke luar negeri tidak pernah mendapatkan izin atasan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Perwira Polisi Temui Calo TKI Ilegal di Luar Negeri
borgenmagazine.com
Ilustrasi human trafficking. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Kapolda NTT, Brigjen Polisi, Drs. Endang Sunjaya, SH, MH, menyatakan, ketiga oknum anggotanya diproses disiplin dan kode etik lantaran diduga bertemu dengan calo TKI ilegal di luar negeri. Ketiga oknum yang terdiri satu perwira, TL dan dua bintara, RS dan JB, ke luar negeri tidak pernah mendapatkan izin dari atasannya.

"Mereka bertemu dengan pemain CTKI di luar negeri. Padahal ketiganya tidak mengajukan izin bahkan tidak mendapatkan izin dari atasannya untuk bepergian ke luar negeri. Sesuai aturan, anggota polisi yang hendak bertugas ke luar negeri harus mendapatkan izin dari Mabes Polri," ungkap Kapolda Sunjaya.

Meski tidak ditemukan tindak pidana, kata Sunjaya, ketiga oknum anggota Polda NTT bisa diproses hukum dari aspek disiplin dan kode etik. Berkas ketiga oknum itu, katanya, sementara disusun tim penyidik Propam Polda NTT.

Ia juga menegaskan kepada tim Propam Polda NTT untuk serius menindak tegas anggotanya yang diduga turut terlibat pengiriman hingga perekrutan CTKI ilegal.

Tak hanya menghukum bagi anggota yang bermain CTKI ilegal, Sunjaya juga memberikan penghargaan bagi anggotanya yang sudah bekerja keras mengungkap kasus human trafficking di NTT. Sunjaya memberikan penghargaan khusus bagi Kasatgas Pemberantasan Human Trafficking, AKBP Cecep Ibrahim, S.Ik, atas kerja kerasnya mengungkap 14 kasus human trafficking selama tiga bulan bekerja.

Kasus dengan melibatkan 14 tersangka itu delapan berkasnya sudah lengkap bahkan sudah sidang di pengadilan. Sisanya masih dalam tahap penyidikan berupa melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum Kejati NTT.

Menurut Kapolda Sunjaya, diharapkan pemberian penghargaan itu dapat mendorong anggota lain untuk bekerja keras dalam bidangnya masing-masing. Tak hanya itu, Kapolda Sunjaya meminta anggota dalam menangani kasus bertindak transparan dan profesional. (aly)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas