Polresta Yogya Bongkar Pabrik Ekstrak Ganja Jadi Kapsul
Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta menungkap metode baru pembuatan narkotika yakni membuat ekstrak ganja menjadi kapsul.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta menungkap metode baru pembuatan narkotika yakni membuat ekstrak ganja menjadi kapsul.
Produksi ekstrak ganja yang diungkap dilakukan di sebuah rumah di Jogonalan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Pemilik rumah sekaligus produsen kapsul ekstrak ganja, RB (38), diamankan beserta barang bukti seperangkat alat produksi ekstraksi ganja, bahan baku ganja kering seberat hampir satu kilogram, dua buah timbangan dan ratusan kapsul kosong.
Pengungkapan produksi ekstrak ganja rumahan itu berawal saat petugas menindaklanjuti laporan masyarakat yang curiga dengan eksperimen rahasia yang dilakukan oleh RB
Setelah memastikan bahwa eksperimen yang dilakukan RB itu adalah perbuatan ilegal karena menggunakan bahan baku terlarang, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah RB pada Minggu (8/3/2015), pukul 23.30.
Petugas menemukan ganja dengan berat total 979,2 gram, dua buah alat penyulingan, rendaman ganja dalam alkohol dan ratusan butir kapsul.
"Metode pemurnian ganja ini baru pertama kali kami temukan. Rumahnya itu digunakan sebagai tempat produksi kapsul ekstrak ganja," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santoso, Kamis (12/3/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.