Warga Satu Dusun Siap Jadi Saksi Untuk Nenek Asyani
Ratusan warga Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, siap menjadi saksi Asyani y
Editor: Budi Prasetyo
surya/izi hartono
Didakwa - Nenek Asyani harus dipapah saat menuju persidangan di PN Situbondo, Senin (9/3/2015).
TRIBUNNEWS.COM.SITUBONDO - Ratusan warga Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, siap menjadi saksi Asyani yang didakwa mencuri tujuh batang kayu jati.
Pernyataan tersebut, diungkapkan Lisatini, istri Kepala Desa Jatibanteng saat di Pengadilan Negeri Situbondo.
Lisatini mengaku kasihan karena usia Asyani sudah sangat sepuh (tua).
Untuk itu, kedatangan dirinya bersama warga lain untuk meminta ke pengadilan agar Asyani itu dibebaskan.
"Warga semua mau jadi saksi, kalau Asyani itu tidak mencuri,"kata Lisatini kepada SURYA Online., Kamis (12/3/2015).
Ratusan warga yang akan memberikan saksi sudah berangkat menuju ke Pengadilan Negeri Situbondo.
"Sekarang mereka masih di perjalan," ujarnya.
Berita Rekomendasi