Kakak Beradik Pembegal Motor Cabuli Korbannya di Hotel
Kakak beradik Iwan Budi Utomo (33) dan Adi Triwibowo (19) mencabuli R (15). Ia dan tiga teman lelakinya dibegal Iwan dan Adi bersama empat temannya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng Abdul Arif
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Kakak beradik Iwan Budi Utomo (33) dan Adi Triwibowo (19) bersama empat teman mereka membegal motor. Dari semuanya, hanya Iwan dan Adi yang sempat mencabuli korbannya R (15), gadis di bawah umur.
Kepada Tribun Jateng, Iwan mengaku tak banyak melakukan aksi cabul terhadap R saat membawanya ke sebuah hotel. "Saya hanya menciumnya. Dia juga tidak melawan," ujarnya di Polsek Baturaden, Banyumas, Jumat (13/2/2015).
Iwan dan kawan-kawannya membegal R yang saat itu ikut naik motor bersama tiga remaja. Para begal ini menghajar dan mempreteli harta korban, sementara R dibawa ke hotel oleh Iwan dan Adi. Iwan sempat memberikan Rp 100 ribu kepada R.
Kapolsek Baturaden AKP Dwi Budiyanto mengatakan, R tak hanya dicabuli Iwan. Adiknya Adi alias Bowo juga mencabuli dan menyetubuhi R. Iwan dan teman-temannya masih wajah baru sebagai begal motor.
"Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkap AKP Dwi Budiyanto. Menurutnya, para tersangka terancam kurungan penjara lima tahun.
Untuk meminimalisir begal motor, Polsek Baturaden akan membentuk polisi masyarakat di pinggir jalan. Kehadiran mereka akan meningkatkan kegiatan poskampling dan operasi subuh setiap pagi.