Lagi, KPK Sita Enam Lahan Atas Nama PD Sumber Daya Milik Fuad Amin
Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik Ketua DPRD Bangkalan non aktif Fuad Amin Imron, Jumat
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik Ketua DPRD Bangkalan non aktif Fuad Amin Imron, Jumat (13/3/2015).
Kai ini lahan yang disita terletak di Jalan Ring Roang Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota.
Lahan persawahan sebanyak enam bidang itu atas nama Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya, BUMD Pemkab Bangkalan.
"Lahan ini hasil pembelian bukan hibah (aset pemkab). Jadi semua yang bukan hibah kami sita," ungkap salah seorang penyidik KPK di sela - sela penyitaan.
Pria itu menyatakan, enam bidang lahan persawahan itu akan dipasang tiga plang papan penyitaan.
"Luasnya saya tidak hafal. Cuma hari ada tujuh bidang. Enam bidang di sini," tandasnya.
Seperti diberitakan, PT MKS menjalin kerjasama dengan PD Sumber Daya untuk mendapat gas untuk dipasok ke PLTG yang ada di Bangkalan.