Melarikan Diri, Polres OKU Selatan Tembak 3 Tersangka Perampokan
Kapolres OKU Selatan, AKBP Herwansyah Saidi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sujiman SH, membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku perampokan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Kepolisian Resort Kabupaten OKU Selatan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) awal Februari lalu dari lima pelaku perampokan di Talang Sinar Harapan, Desa Pelangki, Kecamatan, Muaradua, Kabupaten OKU Selatan (OKUS), Sabtu (14/03/2015).
Ketiganya yakni Suwandi (32), warga Simpang Pendagan Kecamatan Muaradua, Alwi Hasan (32) warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Muaradua dan Irfan (40), warga Bumi Agung Jaya Kecamatan Buay Rawan. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial RI dan JI kini masih dalam tahap pengejaran petugas.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Herwansyah Saidi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sujiman SH, membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku perampokan.
Dikatakannya, dua orang ditangkap di kediaman masing-masing yakni Alwi Hasan dan Irfan.
Sedangkan satu pelaku Suwandi diamankan petugas di terminal Simpang Kawan, Kota Jambi saat sedang mau melarikan diri.
Dikatakan Sujiman, ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas. Hal itu dilakukan karena ketiga pelaku mencoba melarikan diri.
"Khususnya, tersangka Alwi dan Irfan masing-masing dihadiahi timah panas pada kedua kakinya. Dan pelaku Suwandi ditembak petugas dikaki kirinya," terang Sujiman, Sabtu (14/03/2015).
Menurut Kasat, ketiga pelaku masih diperiksa intensif oleh petugas di Mapolres OKU Selatan, guna mengembangkan kasus tersebut untuk memburu kedua pelaku lainnya.
Akibat dari perbuat ketiga pelaku tersebut, dikenakan dengan Pasal 365 pencurian dengan kekrasan (Curas), ancaman maksimal 15 tahun penjara.