Geng Motor yang Mengeroyok dan Menelanjangi Polisi Ditangkap
Tujuh pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satuan Sabhara Polres Cirebon, MA (22) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tujuh pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satuan Sabhara Polres Cirebon, MA (22) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Sebelumnya, pelaku yang diamankan enam orang, namun sampai Selasa (17/3/2015) ini sudah tujuh.
Ketujuhnya merupakan anggota geng motor. Mereka adalah S (29), MI (15), YBB (17), PP (16), RR (25), CA (17), dan AS (19).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Reskrim, AKP Hidayatullah membenarkan telah menangkap pelaku pengeroyokan anggota Polres Cirebon, MA (22).
"Alhamdulillah pelaku yang ditangkap sudah bertambah," kata dia, Selasa (17/3/2015) sore.
Menurut Hidayatullah, kasus tersebut masih terus dikembangkan. Kemungkinan jumlah pelaku bertambah pun bisa terjadi.
Diberitakan sebelumnya, MA dikeroyok komplotan geng motor di area parkir sebuah pusat belanja di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Minggu (15/3/2015) dini hari.
Ketika itu, MA mencoba melerai dua komplotan anggota geng motor yang sedang bertikai.
Namun MA malah jadi bulan-bulanan komplotan geng motor. Dia diduga merupakan anggota geng motor "lawan".
MA pun dipukuli secara beramai-ramai dengan tangan kosong sehingga beberapa bagian tubuhnya lebam dan robek. Bahkan kepala MA dipukul dengan botol minuman.
Tak hanya itu, ketika MA dalam kondisi tak berdaya, dia ditelanjangi. Kemudian diarak keliling Kota Cirebon dengan diapit dalam sepeda motor.
Setibanya di kawasan Cangkol, korban juga sempat dipukul kepala dan matanya. Kemudian korban ditinggalkan begitu saja saat para pelaku melihat ada mobil patroli kepolisian.
Oleh polisi yang berpatroli, kemudian korban dibawa ke RS Pelabuhan. Sementara polisi lain langsung mengejar pelaku hingga tertangkap. (roh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.