Kasus Tambang di TTU Memanas
Upaya mengurai benang kusut oleh DPRD TTU terkait masalah tambang di Oenbit oleh PT ERI
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. KEFAMENANU--Upaya mengurai benang kusut oleh DPRD TTU terkait masalah tambang di Oenbit oleh PT ERI saat dialog terbuka di Gedung DPRD TTU, Senin (16/3/2015), belum mendapatkan substansi yang jelas.
Pasalnya, pertemuan tersebut terkesan kontradiktif antara warga Desa Oenbit, PT ERI, SKPD dan DPRD setempat. Hal ini mengakibatkan, aksi protes dihiasi suara lentang warga Oenbit yang mengguncang Gedung DPRD TTU.
Disaksikan Pos Kupang, dialog yang berlangsung tepat pukul 11.00 Wita ini dipimpin Ketua DPRD TTU, H Frengky Saunoah, didampingi Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt; Kapolres TTU, AKBP Roby M Samba; Wakil Ketua DPRD TTU, Amandus Nahas, dan Wakil Ketua II DPRD TTU, Yoseb Nube. Turut hadir anggota DPRD TTU dan pimpinan SKPD terkait.
Mulanya, Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah, memimpin rapat dan dialog terbuka ini berjalan normal. Warga Oenbit diberi kesempatan untuk memberi masukan, bertanya, kemudian ditanggapi pemerintah dan DPRD untuk didiskusikan bersama.
Masing-masing SKPD pun telah menyampaikan pandangan sesuai porsinya. Apesnya, tatkala dialog mulai memanas, massa yang hadir mulai teriak.
Salah seorang Imam, Pater Kopong, yang turut serta dalam dialog tersebut sempat beradu agrumen dengan pimpinan sidang. Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt sempat berbisik dengan Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah guna mengambil alih pembicaraan namun tak berhasil.
"Kalau masih ada warga yang mau mengungkapkan isi hatinya tolong sampaikan. Saya tidak mau demo, saya mau dialog. Bapak (Ketua DPRD) dipilih oleh masyarakat. Kami datang tunggu di sini (Kantor DPRD) lebih dulu," tegas Pater Kopong sambil berdiri.
"Pater mau demo atau dialog jadi tolong duduk, ada mekanisme yang kita lalui karena beberapa pertanyaan yang telah disampaikan akan dijawab. Saya mohon Pater saling menghargai. Kalau Pater mau dihargai, tolong menghargai juga. Forum ini tidak main-main," jawab Frengky Saunoah lantang.
"Kami menuntut IUP PT ERI dicabut karena tidak ada sosialisasi. Tambang mangan di Oenbit harus ditutup. Alasan penolakan kami, karena kami baru tahu usaha tambang pada Oktober 2014 lalu, sementara surat izin sudah dikeluarkan sejak tahun 2008," kata Ataupah, warga Oenbit, disambut tepukan tangan dan teriakan setuju oleh massa lainnya. (aa)