Baru Sebentar Masuk Lagi ke Ketahanan, Mantan Bupati Karanganyar Pingsan
Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita, Bulu, Semarang,
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita, Bulu, Semarang, setelah selama seminggu dirawat di RSUP dr Kariadi karena sakit.
Kepala LP Wanita, Bulu, Suprobowati mengatakan, Rina sudah kembali ke dalam sel tahanan pada jam 20.00, Selasa (17/3) malam. Rina dikembalikan ke LP setelah tim dokter RSUP dr Kariadi menyatakan bahwa Rina sudah sehat.
"Rina diantar petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa malam. Sekitar jam 20.00 dia sampai di dalam LP lagi," kata Suprobowati, Rabu (18/3/2015).
Suprobowati menuturkan, saat kembali ke LP, kondisi Rina Iriani yang divonis enam tahun penjara atas kasus korupsi pembangunan perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar itu, masih dalam keadaan lemah.
Sehingga saat berada di dalam sel LP Wanita, lanjut Suprobowati, Rina sempat pingsan. Hanya saja, kondisi Rina tersebut masih bisa ditangani oleh dokter dari LP sendiri.
"Pada jam 14.00, Rina sempat pingsan. Tapi masih bisa diatasi oleh dokter LP. Jadi sekarang kondisinya sudah tidak apa-apa lagi. Hanya masih lemah saja," jelasnya.
Dia menuturkan, meski dalam kondisi sakit, mantan orang nomor satu di Karanganyar itu selama masih bisa ditangani dokter LP maka dirinya tidak perlu dirawat di RS.
Kecuali jika dokter LP sudah tidak sanggup dan merekomendasikan harus dirawat RS di luar LP.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Operasional RSUP dr Kariadi, Darwito menyatakan, bahwa kondisi kesehatan mantan Rina Iriani sudah membaik dan boleh pulang pada Selasa (17/3) kemarin.
Darwito mengatakan, penyakit yang diderita Rina tidak ada masalah berat. Menurutnya, Rina hanya mengalami demam yang kemungkinan akibat pengaruh dari penyakit lama yang dideritanya.
"Nanti kalau ada keluhan lagi, bisa dilakukan rawat jalan," katanya.
Seperti diberitakan, mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani sempat menjalani perawatan di kamar No.333 President Suite Paviliun Garuda, RSUP dr Kariadi, sejak 5 Maret lalu.
Rina yang sekarang menghuni LP Wanita tersebut telah divonis enam tahun panjara.
Atas vonis tersebut, saat ini kasusnya masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. (Tribun Jateng/M Zainal Arifin)