Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditinggal Kabur Temannya, Bandar Judi Dadu Ditangkap Polisi Sendirian

Sriyono (36) menjadi pesakitan, setelah ditangkap petugas Polsek Kemalang karena menjadi bandar judi dadu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ditinggal Kabur Temannya, Bandar Judi Dadu Ditangkap Polisi Sendirian
google
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Sriyono (36) menjadi pesakitan, setelah ditangkap petugas Polsek Kemalang karena menjadi bandar judi dadu.

Warga Dukuh Kembang Bener Desa Kendalsari itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seorang diri, lantaran pelaku lainnya melarikan diri.

Kapolsek Kemalang AKP I Wayan Nartha mengungkapkan, penangkapan tersangka diawali dari proses penyelidikan. Dari hal tersebut, pihaknya langsung menggerebek arena judi di sebuah rumah di Dukuh Tegal Ringin.

"Rumah tersebut memang kadang kala digunakan sebagai tempat perjudian. Berbekal penyelidikan, maka pada hari Selasa (17/3/2015) malam, pukul 20.30, kami lakukan penggrebekan," tuturnya, Rabu (18/3/2015).

Ketika ditanya mengenai keterkaitan dengan judi "Las Vegas", Kapolsek menjelaskan bahwa arena judi dadu tidak berkait. Dirinya menjelaskan, Sriyono merupakan pemain anyar dan bukan pecahan judi di Tegal Weru-Balerante.

Dirinya menyatakan, untuk penangkapan tersebut merupakan upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Pihaknya menerjunkan empat anggota dan dipimpin langsung oleh Kapolsek.

Berita Rekomendasi

Setelah diperiksa, Sriyono langsung diserahkan kepada Polres Klaten. Sementara pemain lain masih dalam pengembangan.

Adapun, barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 979 ribu, seperangkat alat dadu beserta lapak. Selain itu, petugas juga mengamankan sebelas sepeda motor dan memintai keterangan tiga orang saksi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas