Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemarin Dibesuk Menteri, Hari Ini Nenek Asyani Sakit Tetap Diadili

Hari ini, nenek Asyani alias Buk Muaris (63), terdakwa kasus pencurian kayu milik Perhutani, ternyata harus menghadiri persidangan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kemarin Dibesuk Menteri, Hari Ini Nenek Asyani Sakit Tetap Diadili
Surya/Izi Hartono
Nenek Asyani saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya, Rabu (18/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM. SITUBONDO - Kasus Nenek Asyani kembali menjadi sorotan media.

Hari ini, nenek Asyani alias Buk Muaris (63), terdakwa kasus pencurian kayu milik Perhutani, ternyata harus menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (19/03/2019).

Padahal, baru kemarin dia mendapat dukungan Menteri LHK Siti Nurbaya yang mengaku disuruh Presiden Joko Widodo.

Hari ini, Nenek Asyani ternyata harus menghadapi sidang lanjutan untuk mendengarkan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelum sidang dimulai, nenek Asyani tiba di PN Situbondo didampingi penasihat hukumnya, Supriyono.

Nenek Asyani diantar naik mobil warna silver.

Puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik yang sudah menunggu sejak pagi, langsung mendatangi nenek Asyani saat keluar dari mobil.

Berita Rekomendasi

"Ya, sehat.. Saya harus datang ikut sidang," jawab Asyani kepada sejumlah wartawan.

Meski lisannya mengatakan sehat, ia sebenarnya masih sakit dan memaksakan diri hadir untuk mengikuti proses persidangan.

"Nenek masih puasa dan tubuhnya masih panas," kata penasihat hukumnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas