Mesum di Bilik Warnet dengan Teman Facebook, Pelajar di Yogya Hamil
Tindak pidana pencabulan terungkap setelah orangtua korban mendapati anaknya telah melahirkan seorang anak.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Tindak pidana pencabulan terungkap setelah orangtua korban mendapati anaknya telah melahirkan seorang anak.
Dari pengakuan korban yang berinisial KNK, seorang pelajar yang masih berumur 17 tahun, ia telah menjalin hubungan dengan pria yang dikenalnya melalui Facebook.
Sejak pertemuan pada tahun 2012 mereka telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri di bilik warnet yang berada di wilayah Gejayan, Condongcatur Depok Sleman.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman Iptu Eko Mei menjelaskan kejadian tersebut terungkap setelah korban melahirkan anak dari hubungan terlarang itu belum lama ini.
Saat ditanya orangtua, korban akhirnya mengakui bahwa orang yang menghamilinya beranama Syarif Effendi, warga Maguwoharjo, Depok, Sleman.
"Orangtua korban melapor setelah mengetahui putrinya melahirkan seorang anak," jelas Eko, kamis (19/3/2015).
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengaku mengenal pelaku melalui facebook pada tahun 2012.
Sejak saat itu mereka menjalin kasih, hingga pelaku mengajak korban berhubungan badan di salah satu bilik yang berada di warnet jalan gejayan pada bulan Mei 2012.
"Pelaku mengajak berhubungan badan hingga dua kali pada bulan Mei tahun itu," bebernya.
Eko Mei mengungkapkan bahwa jalinan kasih tersebut berlanjut hingga pada tahun 2014, di mana pelaku mengulangi perbuatannya.
Syarif kembali mengajak korban untuk berhubungan badan untuk kesekian kalinya.
Dan pada bulan Mei 2014 mereka kembali melakukan hubungan terlarang sebanyak dua kali di tempat yang sama, yaitu di bilik warnet.
"Dari kejadian itu korban hamil bahkan anaknya sudah lahir dua minggu lalu," bebernya.