Pejabat Pemda Jeneponto Tertangkap Tangan Nyabu Dikantornya
Seorang pejabat dilingkup Pemda Jeneponto, RR (55), digerebek tim Sat Narkoba Polres Jeneponto, saat hendak menggunakan narkoba
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Seorang pejabat dilingkup Pemda Jeneponto, RR (55), digerebek tim Sat Narkoba Polres Jeneponto, saat hendak menggunakan narkoba jenis sabu, Rabu (18/3).
RR ditangkap diruang kerjanya saat sedang bersama dua orang wanita, SM (33) dan AN (26) saat jam pulang kantor.
"Setelah diminta keterangannya, dua wanita ini juga tidak tahu apa-apa. Mereka hanya tamu saja saat polisi melakukan penangkapan. Karena sabu milik pelaku kita temukan dari laci meja kerjanya, " ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivalianto, saat dihubungi tribun, Kamis (19/3).
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti satu paket sabu seberat setengah gram, tiga buah alat isap, satu pirex, dua buah korek api, satu buah handpone serta sebuah dompet milik pelaku.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengetahui jika yang bersangkutan sering menggunakan sabu dikantornya.
"Masih dikembangkan apakah dia sudah lama menggunakan atau belum. Pelaku ditangkap karena ada laporan warga. Barang bukti juga sudah kami kirim ke labfor, termasuk urine nya. " lanjutnya lagi.
Sebelumnya juga, Sat Narkoba menangkap oknum pejabat pemda jeneponto Februari lalu. Dan kini dua kasus narkoba masih dalam penanganan Polres Jeneponto.