Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pejabat Pemda Jeneponto Tertangkap Tangan Nyabu Dikantornya

Seorang pejabat dilingkup Pemda Jeneponto, RR (55), digerebek tim Sat Narkoba Polres Jeneponto, saat hendak menggunakan narkoba

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pejabat Pemda Jeneponto Tertangkap Tangan Nyabu Dikantornya
Tribun Timur/Sanovra Jr
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Seorang pejabat dilingkup Pemda Jeneponto, RR (55), digerebek tim Sat Narkoba Polres Jeneponto, saat hendak menggunakan narkoba jenis sabu, Rabu (18/3).

RR ditangkap diruang kerjanya saat sedang bersama dua orang wanita, SM (33) dan AN (26) saat jam pulang kantor.

"Setelah diminta keterangannya, dua wanita ini juga tidak tahu apa-apa. Mereka hanya tamu saja saat polisi melakukan penangkapan. Karena sabu milik pelaku kita temukan dari laci meja kerjanya, " ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivalianto, saat dihubungi tribun, Kamis (19/3).

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti satu paket sabu seberat setengah gram, tiga buah alat isap, satu pirex, dua buah korek api, satu buah handpone serta sebuah dompet milik pelaku.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengetahui jika yang bersangkutan sering menggunakan sabu dikantornya.

"Masih dikembangkan apakah dia sudah lama menggunakan atau belum. Pelaku ditangkap karena ada laporan warga. Barang bukti juga sudah kami kirim ke labfor, termasuk urine nya. " lanjutnya lagi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya juga, Sat Narkoba menangkap oknum pejabat pemda jeneponto Februari lalu. Dan kini dua kasus narkoba masih dalam penanganan Polres Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas