Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buku Pelajaran SMA di Jombang Muat Ajaran ISIS, MUI Turun Tangan

KH Cholil belum akan masuk dan ikut menangani persoalan kontroversi tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buku Pelajaran SMA di Jombang Muat Ajaran ISIS, MUI Turun Tangan
surya/sutono
Mukani, guru SMA Negeri 1 Jombang menunjukkan halaman buku pelajaran Agama Islam yang di dalamnya terdapat materi radikalisme Islam ala ISIS.(sutono) 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Buku Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XI SMA yang berisi ajaran berbau radikalisme ala Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan telah beredar di sejumlah sekolah di Jombang, mendapat tanggapan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang, KH Cholil Dahlan.

BACA: Ngaku ISIS Tangerang Ancam Bunuh Jokowi

Menurutnya, hendaknya buku tersebut ditarik dari peredaran dan kemudian direvisi, disesuaikan dengan Budaya Islam di Indonesia.

“Budaya Islam Nusantara atau Indonesia tidak membolehkan membunuh kaum musyrik atau kafir,” kata KH Cholil Dahlan, Jumat (20/3/2015).

Dikatakan, penganut faham yang membolehkan Muslim membunuh orang kafir umumnya kurang memahami hadis secara kontekstual atau suasana kesejarahan saat hadis tersebut keluar.

Dalam pandangan KH Cholil, Nabi Muhammad SAW saja justru pernah memberikan perlindungan kepada kaum kafir yang disebut kafir ‘dzimi’ atau kafir yang dilindungi.

“Itu terjadi saat Nabi Muhammad memimpin Madinah. Para kafir dilindungi, hak-haknya diberikan karena mereka tidak memerangi pemerintahan nabi, tidak memerangi Islam. Mereka juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga Madinah,” kata KH Cholil.

Berita Rekomendasi

Kendati menyarankan buku tersebut ditarik dari peredaran dan direvisi, namun KH Cholil belum akan masuk dan ikut menangani persoalan kontroversi tersebut.

MUI, sambung KH Cholil, untuk sementara akan membiarkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menyelesaikan secara internal persolan tersebut dengan pihak-pihak terkait.

Diantaranya, melibatkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Agama yang menulis buku tersebut.

Melibatkan Kemenag sangat penting karena tim penulis, MGMP, pembinaannya berada di bawah Kemenag.

“MUI untuk sementara tidak akan masuk dalam urusan tersebut. Sebab kalau sedikit-sedikit MUI turun tangan, nanti kesannya malah kami ini otoriter,” kata KH Cholil.

Namun demikian, MUI tetap akan melakukan pengkajian dan pemantauan terhadap dampak dari buku tersebut.

“Jika memang berdampak serius, misalnya sampai membuat keresahan luas, kami akan mengajak berbagai pihak bertemu, mencari solusi terbaik,” kata KH Cholil.

Seperti diberitakan, Buku PAI (Pendidikan Agama Islam) kelas XI SMA yang berisi ajaran intolerasi dan radikalisme beredar di sejumlah sekolah di Jombang.

Pada halaman 78 disebutkan, jika orang menyembah selain Allah atau nonmuslim, boleh dibunuh. Ajaran itu tidak berbeda dengan yang dipegang oleh jaringan ISIS.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.

LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Penulis: Sutono

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas