Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lari ke Jakarta 9 Bulan, Buron Ini Ditangkap Saat Pulang Kampung

Hidup dalam pelarian selama lebih kurang sembilan bulan, Susanto (22), warga Tonobakal, Hargomulyo, Kokap akhirnya ditangkap polisi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Lari ke Jakarta 9 Bulan, Buron Ini Ditangkap Saat Pulang Kampung
Grafis Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Hidup dalam pelarian selama lebih kurang sembilan bulan, Susanto (22), warga Tonobakal, Hargomulyo, Kokap, Kulonprogo akhirnya ditangkap polisi.

Pemuda ini disangka terlibat dalam pengeroyokan seorang warga Sinto Yusuf Riyanto pada pertengahan 2014 lalu.

Polisi semula gagal menangkapnya karena Susanto kabur ke Jakarta, dengan alasan bekerja di Ibu Kota.

Namun, belum lama ini dia akhirnya pulang kampung. Polisi mengendus keberadaan Susanto dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya.

Kanit II Satreskrim Polres Kulonprogo, Ipda Cakra, Jumat (20/3), mengatakan kasus yang membelit Susanto berawal saat sekelompok pemuda dan seorang pemudi kongkow di salah satu sudut desanya ketika malam hari.

Susanto bersama dua rekannya melintas di depan lokasi kongkow tersebut.

BERITA TERKAIT

Melihat beberapa pemuda berkumpul larut malam bersama seorang gadis, Susanto dan rekannya menghampiri dengan alasan mengingatkan agar tidak berbuat asusila.

Sayangnya, Susanto kemudian melakukan pemukulan terhadap seorang di antara pemuda itu.

Korban mengalami luka di wajah dan menjalani opname di RSUD Wates. "Saat itu para pelaku kabur," ujar Cakra. Jumat (20/3/2015).

Kini, Susanto ditangkap dan terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancaman maksimal lima tahun penjara. Dua lainnya sampai saat ini masih DPO. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas