Terancam Sanksi, Guru Pendamping Lalai Jaga Siswinya Sampai Tenggelam
"Jika ada indikasi kelalaian, pasti kami tindak lanjuti," kata AKP Riyanto.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Polres Situbondo, Jawa Timur, menyelidiki kasus tenggelamnya Rini Jefri Wahyunin (9), siswi SDN 3 Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Baca juga: Lantaran Asyik Mancing, Guru Tak Tahu Siswanya Tenggelam.
Polisi mendalami apakah kasus tersebut terkait pelajaran di sekolah. Untuk menyelidiki kasus tersebut, Reskrim Polres Situbondo menurunkan tim identifikasi ke lokasi kejadian.
"Jika ada indikasi kelalaian, pasti kami tindak lanjuti," kata AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo kepada wartawan, Selasa (24/3/2015).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN 3 Wonokoyo Sucahyo mengatakan, selama ini siswanya sering dibawa ke sungai dengan didampingi guru pendamping.
"Ini musibah. Tadi yang ikut hanya 15 siswa dari total 30 siswanya," kata Sucahyo saat ditemui di SDN 3 Wonokoyo. Ia mengaku telah meminta penjelasan dari guru pendamping yang membawa anak didiknya tersebut.
"Kami akan koordinaskan dengan dinas terkait sanksi terhadap guru pendamping itu," paparnya.