Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Penjual Ikan Berulangkali Dirudapksa Opa AL

AL alias Tete (53), warga Bitung diduga mencabuli gadis di bawah umur sebut saja Uni (15) warga Madidir Bitung.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bocah Penjual Ikan Berulangkali Dirudapksa Opa AL
Ilustrasi wanita korban perkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM.BITUNG, - Kasus cabul kembali terungkap di Kota Bitung. AL alias Tete (53), warga Bitung diduga mencabuli gadis di bawah umur sebut saja Uni (15) warga Madidir Bitung.

Dari keterangan yang disampaikan korban di hadapan penyidik Reskrim Polres Bitung, perbuatan bejat pelaku dilakukan di kebun milik warga. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan ponsel dan uang.

Perbuatan pertama dan kedua dilakukan pada bulan Februari 2015 dengan iming-iming memberikan ponsel, begitu juga dengan perbuatan ketiga pada bulan Maret korban diiminggi uang tunai Rp 250 ribu," tutur penyidik Reskrim Polres Bitung, Selasa (24/3/2015).

Lanjutnya, sebagaimana diutarakan korban yang keseharian bekerja sebagai penjual ikan keliling, perbuatan kuli bangunan yang ketiga kali berlangsung pada pukul 07.00 Wita, namun gagal dilakukan karena keburu diketahui pemilik kebun.

Saat itu di sebuah permukiman warga, korban sedang menjajakan jualannya kepada warga, di saat yang bersamaan pelaku sedang bekerja membuat bangunan melihat korban. Entah apa yang merasukinnya, sehingga pelaku timbul hasrat untuk mencabuli korban. Korban diajak dengan alasan akan membeli semua ikan yang dijual.

"Korban akan dibawa ke rumah pelaku dan dijanjikan akan membeli ikan-ikannya, tak taunya dibawanya ke kebun warga yang sepi lalu melakukan aksi bejatnya," kata penyidik.

Saat ini pihak kepolisian tengah menunggu hasil visum et repertum untuk membuktikan perbuatan dugaan cabul yang dilakukan oknum tukang bangunan kepada gadis dibawah umur yang keseharian berjualan ikan. "Pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak Jo pasal 64 KHUP perbuatan berulang-ulang," tukasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara dari pengakuan pelaku yang tercatat sudah dua kali kawin, namun tak memiliki momongan, perbuatan bejatnya benar dilakukan kepada si penjual ikan yang berusia di bawah umur. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming-iminggi korban dengan memberikan ponsel dan uang tunai. "Saya kasih itu, namun dia harus berhubungan intim dengan saya," tutur AL. (crz)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas