Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekuriti Tower Asyik Nyabu Ditangkap Polisi

Polisi menangkap dua warga yang sedang bertransaksi narkoba di Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (24/3/2015) kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sekuriti Tower Asyik Nyabu Ditangkap Polisi
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Pelaku berinisial MA (38) warga Desa Geundang dan MR (39) yang tinggal di Desa Rawang Sari, dengan barang bukti satu paket besar dan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johanes Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN LESUNG - Operasi Antik yang digalakkan jajaran Polres Pelalawan dan Polsek setempat kembali membuahkan hasil. Polisi menangkap dua warga yang sedang bertransaksi narkoba di Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (24/3/2015) kemarin.

Kedua pelaku berinisial MA (38) warga Desa Geundang dan MR (39) yang tinggal di Desa Rawang Sari, diciduk di Jalan
Expan Desa Genduang, tepat di areal tower. Mereka diamankan tim Opsnal Polsek Pangkalan Lesung sekitar pukul 15.20
WIB. Polisi menyita satu paket besar dan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dari tangan kedua tersangka.

"Tersangka MA merupakan sekuriti tower, sedangkan MR bekerja sebagai wiraswasta," kata Kepala Polres Pelalawan,
AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda Maraden Sijabat, kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network),
Rabu (25/3/2015).

Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat areal tower di Desa Genduang itu kerap dijadikan tempat
bertransaksi narkoba. Selanjutnya tim opsnal Polsek Pangkalan Lesung melakukan pengintaian dan ternyata benar
adanya. Kedua tersangka sedang bertransaksi sabu, tanpa menyadari kehadiran polisi. Petugas langsung membekuk
keduanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas