Transaksi Narkoba Kini Merambah ke Sekolah TK
Iyan yang merupakan warga Dusun Buluh Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang itu ditangkap di Taman Kanak-Kanak (TK).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Satgas Anti Narkoba Polres Landak berhasil menangkap Supriansyah alias Iyan alias Way (26) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (24/3/2015) pukul 20.10 WIB.
Iyan yang merupakan warga Dusun Buluh Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang itu ditangkap di Taman Kanak-Kanak (TK)
yang berada di Dusun Sungai Buluh Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang.
Dari tangan tersangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket kecil sabu-sabu, 1 unit HP merek Advan warna putih, dan 1 buah dompet kecil.
Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Muslimin menerangkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga. Menurut informasi, TK tersebut sering terjadi transaksi dan pesta narkoba oleh orang yang tidak dikenal.
"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota kita terhadap pelaku untuk memastikan transaksi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan diketahui pelaku sedang mengantar sabu-sabu, selanjutnya dicegat dan ditemukan barang bukti," ujar Muslimin, Rabu (25/3/2015).
Muslimin melanjutkan, berdasarkan keterangan dari tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang.
"Tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan anggota, merupakan barang-barang miliknya. Namun barang tersebut
didapatkan dari saudara BYG di Ngabang," katanya.
Selanjutnya setelah dilakukan pengejaran terhadap BYG, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
"Setelah kita lakukan pengembangan, namun tidak dapat menangkap karena saudara BYG sudah tidak ada di Ngabang. Tapi selanjutnya pelaku Supriansyah kita bawa ke Polres Landak untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Muslimin.