Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Sangkur Besar dan Kecil Saat Densus 88 Dobrak Rumah Helmi

Masyarakat tidak bisa melihat dari dekat aktivitas di rumah yang berada pada posisi pojok itu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Sangkur Besar dan Kecil Saat Densus 88 Dobrak Rumah Helmi
Surya/Dyan Rekohadi
Seorang Polwan menenangkan beberapa anak di Rumah Tarbiyah & Tahfidh Al Quran Al Mukmin, Jalan Mega Mendung, Kota Malang, dekat lokasi dan rumah tinggal Helmi. Rumah penampungan ini turut digeledah Densus 88, Kamis (26/3) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penggeledehan di rumah Helmi Alamudi, Jalan Soputan Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (26/3/2015) pagi, berlangsung lancar, karena rumah dalam kondisi kosong.

Polisi terpaksa mendobrak pintu rumah dan mengajak Ketua RT setempat ikut menyaksikan penggeledahan karena tidak ada seorang pun di dalam rumah berlantai dua itu.

“Sebelum saya diajak ikut masuk rumah, semua area di sekitar rumah itu disterilkan, ada satu tim Densus yang masuk duluan dan memastikan aman. Mereka mendobrak pintu karena tidak ada orang di rumah,” kata Andreas Andi Pamungkas, Ketua RT 03 RW 01.

Saat masuk ke dalam rumah bersama rombongan polisi, Andi menyebut kondisi rumah masih dalam kondisi rapi. “Memang orangnya sudah keluar sejak semalam tapi kondisi rumah tidak berantakan. Yang saya tahu polisi menyita CD dan dokumen-dokumen, itu ditunjukkan ke saya, ” tambah Andi.

Saat penggeledahan rumah, polisi memasang garis polisi dengan area cukup luas. Masyarakat tidak bisa melihat dari dekat aktivitas di rumah yang berada pada posisi pojok itu.

Dari data yang disampaikan dalam konferensi pers Kapolda Jatim Irjen Polisi Anas Yusuf, disebut barang bukti yang disita dari rumah Helmi antara lain sebilah pisau jenis sangkur besar dan kecil, KTP asli atas nama Muhammad Alamudi.

Selain itu juga fotokopi KK, Surat Keterangan identitas Helmi Muhammad Alamudi, satu laptop Asus warna merah, satu pisau lempar, satu buku tabungan, 11 keping disket dan satu buku fatwa-fatwa. (Dyan Rekohadi)

BERITA TERKAIT
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas