Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gunakan Bom Ikan 4 Nelayan Waturia Ditangkap Polisi

Sebanyak empat nelayan Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka dibekuk aparat Ditpolraiud Polda NTT

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gunakan Bom Ikan 4 Nelayan Waturia Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE -- Sebanyak empat nelayan Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka dibekuk aparat Ditpolraiud Polda NTT di Tanjung Sada Watu Manuk karena menangkap ikan menggunakan bom ikan,Rabu (25/3/2015) siang.

Polisi ketika melakukan penangkapan menemukan bahan peledak di atas kapal motor seperti pupuk urea, detenator siap ledak dan sumbu.

Keempat nelayan yang dibekuk yakni Yanmal Awaludin (32),Ashar (25),Jikir (21) dan Syair (21) sudah diamankan di Kantor KP3 Pelra Wuring dan dibawa ke Mapolres Sikka.

Demikian data yang diperoleh Pos Kupang di Kampung Wuring,Kelurahan Wolomarang,Rabu (25/3/2015) sore.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas