Hendak Razia Pengikut ISIS, Aparat Malah Temukan Pasangan Mesum
“Remaja yang tertangkap berduaan di kamar tetap kita amankan bersama Pol PP," kata aparat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Operasi gabungan mengantisipasi masuknya paham ISIS, yang digelar aparat TNI Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan dan Pol PP Pamekasan, Jawa Timur, berbuah nihil. Dalam operasi tersebut justru menemukan empat pasangan muda-mudi di bawah umur yang diduga mesum di dua tempat kos yang berbeda, Kamis (26/3/2015).
Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letnal Kolonel Artileri Medan Mawardi, menjelaskan, di Pamekasan sudah terdeteksi adanya warga asing asal India yang menjalankan dakwah di Kabupaten Pamekasan.
Namun sejauh ini, dakwah yang dijalankan warga asing tersebut belum mengarah kepada gerakan pemahaman keagamaan yang menyimpang.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi adanya warga asing atau jaringan ISIS di Pamekasan, perlu dilakukan operasi gabungan dengan pihak terkait, agar penyebaran paham ISIS di Pamekasan bisa terdeteksi lebih dini. Namun yang ditemukan bukan jaringan ISIS, tetapi remaja belia sedang berduaan di dalam kamar kosnya.
“Remaja yang tertangkap berduaan di kamar tetap kita amankan bersama Pol PP. Sebab mereka juga penyakit masyarakat yang bisa meresahkan,” terang Mawardi.
Dijelaskan Mawardi, yang patut diwaspadai masyarakat adalah ajaran dan paham ISIS. Menurutnya, paham ISIS bertentangan keras dengan nilai-nilai ajaran agama dan ajaran NKRI. Jika paham ISIS sudah mulai disebarkan, maka mungkin akan lahir gerakan-gerakan ekstrem yang membahayakan masayrakat lainnya.
Sementara empat pasangan muda-mudi yang diamankan dalam operasi tersebut, langsung menjalani pemeriksaan di kantor Pol PP Pamekasan. Mereka yakni, SS (18), KN (19) , DW (21), SNF (17), W (18) dan AS (16), M (20), S (23), dan U (27). Mereka sama sekali tidak mengantongi identitas kependudukan, kecuali U (23) asal Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Pol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, mereka langsung dibuatkan berita acara dan akan dipanggil orang tuanya. Sementara bagi pemilik rumah kos, akan diberikan tindakan berupat surat teguran. Pasalnya, selama dua hari berturut-turut razia gabungan selalu menemukan pasangan yang diduga mesum di tempat kos.
Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman