Minta Antar Urus Cerai, Ika Malah Diperkosa Kadus di Hutan Jati
Ika (20), warga Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep, menjadi korban perkosaan Hasani (40), Kepada Dusun setempat, Rabu (18/3/2015).
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Ika (20), warga Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep, menjadi korban perkosaan Hasani (40), Kepada Dusun setempat, Rabu (18/3/2015).
Kejadian memalukan tersebut bermula saat korban meminta pelaku mengantarkan ke rumah suaminya di Pulau Kangean, untuk mengurus kasus perceraiannya.
Namun kesempatan itu justru dimanfaatkan pelaku untuk memperkosanya disemak-semak, tepatnya di hutan jati Pulau Kangean.
"Momennya memang pas, karena saat itu korban hanya berdua dengan pelaku. Dan pelaku mungkin sudah lama mengincar korban sehingga saat melintas di tempat sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya," kata Asri, salah satu kerabat korban yang menjadi juru bicara Ika, Jumat (27/3/2015).
Karena korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, sepulang dari Pulau Kangean, Kamis (19/3/2015), korban melaporkan peristiwa memalukan itu pada Kepala Desa Paliat. Namun hingga saat ini, laporan korban belum ditindaklanjuti aparat desa.
Akhirnya korban beserta keluarganya marah dan membeberkan kasus tersebut pada media agar diberitakan.
"Ini korban sendiri yang meminta agar kasusnya diberitakan di media karena belum ada tindaklanjut dari pihak desa pada pelaku," sambung Asri.
Namun saat Surya menghubungi Maharuddin, Kepala Desa Paliat, melalui dua nomor ponselnya, terdengar nada tidak aktif karena memang di daerah itu sulit sinyal.
Sementara Kapolsek Sapeken Iptu Ali Ridho mengaku mendengar kasus tersebut dari rasan-rasan warga.
Tapi karena belum ada laporan resmi dari keluarga korban, Polsek tidak melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami memang mendengar kasus perkosaan terhadap warga Paliat melalui rasan-rasan warga setempat. Tapi karena kami belum menerima laporan resmi, maka kami tidak melakukan penyelidikan terhadap masalah itu," pungkasnya.