Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berkewarganegaraan Ganda Selundupkan Sabu 1Kilogram dari Malaysia ke Kalimantan

kedua tersangka bertolak dari Tarakan menuju Balikpapan dengan menggunakan kapal laut pada Sabtu (29/3/2015).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pria Berkewarganegaraan Ganda Selundupkan Sabu 1Kilogram dari Malaysia ke Kalimantan
Warta Kota/Banu Adikara
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN-Polisi Reskoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang pria berinisial AB (39) dan seorang wanita dengan inisial SUT (32) di kawasan pertokoan emas daerah Klandasan di Jalan Jenderal Soedirman di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (30/3/2015) dini hari pukul 02.00.

Dari kedua pelaku, polisi mendapatkan 20 paket berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1 kilogram.

"Kabar dari daerah utara, ada orang bawa sabu tapi lolos dan menuju Balikpapan. Kami tinggu di sini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Fajar Setiawan.

Fajar menceritakan, kedua tersangka bertolak dari Tarakan menuju Balikpapan dengan menggunakan kapal laut pada Sabtu (29/3/2015). AB dan SUT tiba di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, langsung menumpang mobil Honda CRV All New yang sudah menunggu sejak semula.

Mereka kemudian menuju pertokoan emas di Klandasan kurang dari 10 menit dari Semayang. Polisi menyergap mobil yang mereka tumpangi itu di kawasan pertokoan emas ini. Polisi segera memeriksa AB dan SUT beserta isi mobil.

“Kita segera amankan sabu dalam bentuk 20 paket 50 gram dengan total 1 kg, enam buah handphone berbagai merek, buku tabungan, dan slip transfer. Mobil yang menjemput juga ditahan,” kata Fajar.

Penyelidikan sementara, sabu dibawa dari Tawau, Malaysia. “Nilainya bisa lebih Rp 1 miliar,” kata Fajar.

Berita Rekomendasi

Polisi kini terus mengembangkan kepemilikan sejumlah barang bukti itu. Sementara itu, polisi akan menjerat keduanya dengan pasal 113 ayat 2 UU Narkoba Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

KTP Malaysia

Ada hal menarik dari penyergapan ini. Polisi mendapati AB memiliki kartu tanda penduduk ganda. “Satu KTP menyatakan ia warga Palu, Sulawesi Tengah, dan satu KTP lagi menyebutkan yang bersangkutan warga Tawau, Sabah, Malaysia,” kata Fajar.

Sementara itu, SUT yang mengaku istri dari AB, hanya memiliki KTP Tarakan, Kalimantan Utara.

“AB sendiri sebenarnya fasih bahasa Indonesia. Jadi apakah yang bersangkutan (AB) warga Malaysia atau bukan, sedang didalami,” kata Fajar.

Polisi juga kini mendalami kepemilikian KTP ganda atas nama AB. Terkait tentang Tawau, kota ini salah satu kota besar Sabah, Malaysia. Tawau kota terdekat dengan Nunukan, Kalimantan Utara.

Kedua kota ini tumbuh berkembang dan maju bersama. Begitu dekat kedua daerah ini, tak heran warga Indonesia dan Malaysia melintas batas perbatasan antar dua negara dengan intensitas tinggi.

Salah satu alasan pelintas batas adalah urusan perdagangan. Di balik keramaian pelintas batas itu pula kerap terungkap penegahan atas sejumlah kasus narkotika dengan volume besar.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas