Heather Warga Amerika Pembunuh Ibu Kandung Bawa Bayi ke Persidangan
Heather yang baru melakukan menjalani persalinan, Selasa 17 Maret 2015 lalu, membawa serta bayinya ke pengadilan.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR,- Warga Negara Amerika Serikat terdakwa pembunuh ibunya, Heather Louis Mack (19) menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (31/3/2015).
Heather yang baru melakukan menjalani persalinan, Selasa 17 Maret 2015 lalu, membawa serta bayinya ke pengadilan. Saat ditempatkan di ruang tunggu bersama bayinya, banyak jurnalis foto yang mengambil gambar mereka.
Heather pun kemudian terlihat meminta izin keluar dari ruang tunggu, karena ingin menyusui bayinya. Heather menggunakan Bahasa Indonesia saat meminta izin. "Pak Aries, mau kasih susu bayiku. Mau kasih susu bayiku," kata Heather kepada petugas kejaksaan yang mendampinginya.
Heather lalu diperbolehkan menyusui di toilet di samping ruang tunggu. "Ya Heather silahkan. Tolong ya minggir sebentar rekan wartawan, biar Heather lewat," kata Aries.
Heather dan terdakwa lain Tommy Schaefer (21) menjalani sidang tuntutan atas dugaan pembunuhan ibu Heather, Sheila Von Mack (62) di Hotel St.Regis, Nusa Dua, Bali, pada Agustus 2014 lalu. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.