Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lahan Terbatas, Kuburan Lama Ditimpa Kuburan Baru

Ia mengaku ingin mencari lahan yang luasnya di atas 2 hektare agar dapat menampung lebih banyak kuburan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lahan Terbatas, Kuburan Lama Ditimpa Kuburan Baru
Net/Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Kadisosnaker Pematangsiantar Poltak Manurung tak menampik keadaan dimana seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) kondisinya sangat padat. Namun, ia mengaku sulit untuk mendapatkan lahan yang cukup luas untuk dibuat TPU baru.

"Sangat sulit mencari tanah di Siantar ini. Adapun tanah nanti mahal kali harganya. Karena masyarakat di sini sulit melepas tanahnya kalau harga murah. Sudah bisnis kali dia," ujar Poltak, Senin (30/3/2015), saat dikonfirmasi Tribun via ponsel.

Poltak mengaku pihaknya tak ingin gegabah membuat TPU baru. Ia mengaku ingin mencari lahan yang luasnya di atas 2 hektare agar dapat menampung lebih banyak kuburan.




"Tahun ini kita belum ada rencana membuat yang baru. Sangat sulit mencari lahan di atas 2 hektare. Kalau hanya 2 hektare. 5-6 tahun udah full lagi dia," ujarnya.

Poltak mengaku telah mengambil ancang-ancang untuk membangun TPU baru di lahan Tanjungpinggir eks lahan PTPN IV.

"Tiap tahun kita ajukan. Cuma memang mencari lahan di atas 2 hektare sulit sekali. Kita rencanakan kita buat di Tanjungpinggir. Itu kita harapkan dari situ. Sebenarnya sudah ada di Gurilla 2 hektare. Cuma masih banyak yang perlu dibenahi. Dari sudut kelayakan kurang. Karena agak jurang dia tanahnya. Bergelombang-gelombang," katanya

Disinggung soal banyaknya kuburan lama yang ditimpa oleh kuburan baru, Poltak mengaku pihaknya tak bisa mengawasi setiap saat.

BERITA TERKAIT

"Itulah dia. Makanya kita infokan minimal kepada mereka ikut merawat makam itu. Karena kan kita gak tahu itu keadaannya selalu. Kita gak selama 24 jam di situ. Karena kita khawatir nanti kalau gak dibersihi nanti ditumpuk orang," katanya.

Adapun sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Disosnaker juga ditarget untuk mendapatkan retribusi dari pelayanan penguburan. Untuk tahun ini, targetnya adalah Rp 20 juta.

Poltak memaparkan, tarif pemakaman untuk dewasa Rp 75 ribu dan Rp 50 untuk anak-anak. Untuk penggalian tulang belulang Rp 200 ribu untuk dewasa dan anak-anak Rp 150 ribu. "Terus ada dikutip per tiga tahun sekali Rp 50 ribu," kata Poltak.

Poltak tak dapat menyebut dengan pasti berapa daya tampung dan berapa makam yang ada saat ini. "Rata-rata 5.000-an gitulah. Kalau yang di Singosari sekitar 8.000. Itupun pendataan 2010," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pematangsiantar kondisinya sangat padat. Hampir tidak ada lagi lahan kosong untuk makam baru. Hal tersebut bukan hanya di satu TPU, tetapi seluruh TPU yang ada.

Penulis: Abul Muamar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas