PNS Main Judi Togel Online Ditangkap Polisi
Sunarto (38) ditangkap polisi saat sedang asyik memasang togel online melalui notebook.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Sunarto (38) ditangkap polisi saat sedang asyik memasang togel online melalui notebook.
Warga Desa Kalibening Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas yang sehari-hari merupakan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) tersebut ditangkap di kediamannya, Senin (30/3/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari
masyarakat, bahwa ada permainan judi togel online.
Anggota Polsek Tugumulyo yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan penyergapan.
"Saat dilakukan penyergapan di rumahnya, tersangka sedang mengirim rekapan nomor togel ke rekening salah satu bank
secara online, menggunakan notebook," kata AKBP Nurhadi Handayani, Selasa (31/3/2015).
Dikatakan, tersangka memasang nomor togel secara online, setelah mendapatkan nomor pesanan atau order dari
pemasang yang dikirimkan melalui ponsel tersangka. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka baru mengumpulkan uang
dari pemasang sebesar Rp 150 ribu.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti untuk main judi togel online berupa satu unit
notebook, modem, uang tunai dari pemasang senilai Rp 150 ribu, tiga unit ponsel, kertas yang memuat daftar nama
pemasang togel.
"Tersangka dan barang bukti yang disita anggota sudah diamankan di Polsek Tugumulyo guna penyelidikan lebih
lanjut," katanya.