Palsukan Tanda Tangan, Honorer Kelurahan Sudiang Raya Dilaporkan ke Polisi
Pegawai Honor Kantor Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar dilaporkan ke Mapolsek Biringkanaya atas tudingan pemalsuan tanda tangan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur,Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Salah satu Oknum Pegawai Honor Kantor Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar dilaporkan ke Mapolsek Biringkanaya atas tudingan pemalsuan tanda tangan.
Sumiati (40) adalah pegawai honor yang juga kasir UPK Dana bergulir (Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Surya Jaya di kelurahan tersebut.
Sumiati memalsukan tanda tangan Alimuddin, pembuku BKM Surya Jaya untuk mencairkan honor sebesar Rp 679.500 pada tanggal 30 Januari 2015 lalu dan dana sebesar Rp 1 juta lebih pada tanggal yang sama.
"Kalau dana yang Rp 1 juta saya tidak persoalkan karena itu haknya. Tapi dana lainnya itu hak saya. Itu yang saya keberatan," kata Alimuddin saat bersama Manajeger Komisi di dana bergulir Zulidar kepada Tribun, Rabu (1/4)
Sementara Zulidar menjelaskan, Sumiati tercatat bukan lagi kasir BKM Surya Jaya karena telah digantikan oleh Khairiayah Mukhtar melalui pemilihan.
"Kita baru tahu setelah saya pertanyakan honor saya. Bisa saja, sebelumnya ada dana yang dicairkan dengan cara sama tapi tidak ketahuan," jelas Zulidar.
Ia meminta agar pemerintah, khususnya Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto peka terhadap kasus seperti itu sehingga tidak ada lagi oknum pegawai yang menyalahgunakan posisinya.
Caption: Pejabat Pembuku BKM Surya Jaya, Alimuddin bersama Manajeger Komisi di dana bergulir Zulidar saat ditemui Tribun di Woodsy Gabs, Makassar, Rabu (1/4).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.