Rois Dua Kali Dipenjara Gara-gara Mencuri Jemuran
"Setelah bebas dari penjara ternyata mengulangi lagi,” kata Kompol Sofwan, Kapolsek Benowo, Rabu (1/4/2015).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Rois Salim (23), warga Sememi Jaya Surabaya dua kali mendekam di dalam penjara gara-gara tertangkap mencuri jemuran.
Dia sudah bebas dari penjara dalam kasus pencurian jemuran yang dulu pernah dilakukan Dan sekarang, pemuda ini kembali meringkuk di dalam penjara Polsek Benowo setelah tertangkap mencuri jemuran milik Supiyatun (52), warga Bandarejo, Benowo.
“Tersangka ini pernah berurusan dengan penyidik kami dalam kasus serupa. Setelah bebas dari penjara ternyata mengulangi lagi,” kata Kompol Sofwan, Kapolsek Benowo, Rabu (1/4/2015).
Saat ditangkap polisi, Rois Salim ketahuan mencuri celana di jemuran milik korban. Dia mengaku sengaja mencuri celana untuk dipakai sendiri. Dia mengaku suka begitu melihat pakaian di jemuran, meski sebenarnya mampu untuk membeli dia memilih mencuri. Seperti ketagihan.
“Tidak ada niatan untuk menjual. Saya mengambil untuk saya pakai sendiri,” jawab tersangka di sela menjalani pemeriksaan.
Dia mengaku sudah berulang kali mencuri jemuran. Namun tidak ingat secara pasti berapa jumlah dan dimana saja lokasi pencuriannya. Setelah tertangkap, diapun mengaku menyesal karena harus di penjara, tak bisa bertemu dengan istri.
Penulis: M Taufik
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi hari ini. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.