Empat Pemuda Cabul Digiring ke Sel Polres Beltim
Empat oknum pemuda Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kini mendekam di sel Tahanan Polres Beltim, Kepulauan Bangka-Belitung.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Empat oknum pemuda Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kini mendekam di sel Tahanan Polres Beltim, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel). Mereka diduga mencabuli salah seorang teman wanita mereka, seorang gadis sebut saja DL.
Gadis yang masih berumur 17 tahun itu, diduga telah dicabuli oleh laki-laki berinisial AT (20). Selain AT, ketiga pemuda yang turun membantu aksi pencabulan tersebut adalah MR (20), RK (20), dan AG (18). Keempat pemuda itu melakukan tindak pidana pencabulan di salah satu eks SPBU Dusun Merak, Desa Mempaya, Kecamatan Damar, Beltim.
Kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), salah seorang tersangka AT menuturkan semula dia tak mengetahui mengapa sampai melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya beserta tiga rekan lainnya.
"Rencana, niat apapun awal tidak ada. Aku juga tidak tahu kenapa bisa seperti ini. Memang waktu itu kami masih mabuk," ucap AT kepada Bangka Pos, Kamis (2/4/2015).
Dari informasi di lapangan, perbuatan tidak senonoh itu diperkirakan terjadi pada pukul 03.15 WIB, Selasa (31/3/2015) dini hari lalu. Empat oknum pemuda kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.