Mulai Tahun Depan Tak Ada Lagi Bantuan untuk Warga Miskin di DIY
Bantuan sebesar Rp 1 juta per rumah tangga yang diberikan melalui kelompok warga akan dicabut mulai tahun 2016 mendatang.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana akan mencabut bantuan untuk warga miskin. Bantuan sebesar Rp 1 juta per rumah tangga yang diberikan melalui kelompok warga tersebut, akan dicabut mulai tahun 2016 mendatang. Karena program itu dinilai belum mampu menurunkan angka kemiskinan.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto saat ditemui seusai menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Kamis (2/4/2015).
Tavip menjelaskan, pemberian bantuan untuk warga miskin ini merupakan program Bantuan Khusus Kemiskinan (BKK). Program ini telah diluncurkan oleh Gubernur DIY sejak tiga tahun lalu. Secara bertahap, program ini terus dievaluasi.
Menurutnya, secara konsep sebuah program pengentasan kemiskinan, sebenarnya ini program yang baik. Namun realisasinya ternyata banyak yang tidak sesuai harapan. Misalnya, dari hasil evaluasi yang dilakukan Pemda DIY, dana BKK justru digunakan untuk komsumtif seperti membeli pulsa dan lainnya.
"Maka tahun 2016 kami sudah mengganti program membangun sinergi dengan ruh pemberdayaan. Anggarannya sudah tersedia," katanya.
Adapun dalam tiga tahun ini, dana telah dikucurkan dan dikelola melalui Pemkab/Pemkot. Pada 2013 lalu ada 46.000 Rumah Tangga sasaran (RTS) yang mendapat bantuan BKK, tahun 2014 ada 27.000 RTS, dan tahun 2015 jumlah RTS yang mendapat BKK meningkat menjadi 40.004 RTS. Masing-masing RTS memperoleh bantuan Rp 1 juta yang dicairkan melalui kelompok.
Selain itu, dari program ini juga ditemukan persoalan lain terkait pendataan. Misalnya ada warga yang sudah kaya namun dalam pendataan, masih dikategorikan miskin. Hal ini dikarenakan pola hidup warga dijadikan alasan. Meskipun sudah kaya, namun pola asupan gizi yang kurang masih akan dikategorikan miskin.
Pada LKPJ Gubernur DIY, disebutkan jumlah penduduk miskin di DIY pada 2013 ada 541.95 ribu (15,5 persen) dari total jumlah penduduk. Sementara 2014 warga miskin DIY 532.59 ribu (13,55 persen). Data dari Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk DIY sebanyak 3,637 juta di 2014. Sementara 2013, jumlah penduduk DIY 3,594 juta.
Untuk memperbaiki data kemiskinan di DIY, Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pihaknya berharap TNP2K memberitahukan terlebih dahulu data kemiskinan hasil survei ke bupati dan wali kota di DIY, berapa jumlahnya dan siapa saja yang dikategorikan miskin.
"Biar Bupati nanti memverifikasi mana yang cocok dan mana yang tidak cocok, agar data kemiskinan valid," ungkap Tavip.
Baca tanpa iklan