Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Truk Sampah Tabrak PNS Hingga Terseret 100 Meter

Buntutnya, Guido menderita luka parah, pendarahan, di bagian kepala dan kaki.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Truk Sampah Tabrak PNS Hingga Terseret 100 Meter
Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU — Guido Frangko Seran (49) pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditabrak truk pengangkut pasir Mitsubishi FE dengan nomor polisi DH 2318 BE di Kiupasan, Kecamatan Insana Tengah, TTU.

Saat itu, Guido mengendarai sepeda motor jenis Yamaha YT 115.

Buntutnya, Guido menderita luka parah, pendarahan, di bagian kepala dan kaki.

Kepala Kepolisian Sektor Insana Iptu Petrus Liu mengatakan, Selasa (7/4/2015), kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tadi.

"Kejadian berawal ketika mobil truk Mitsubishi FE warna kuning dengan nomor polisi DH 2318 BE yang dikemudikan oleh Yohanes Kehi melaju dari arah Kefamenanu dengan mengangkut pasir. Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), mobil truk ini ingin melambung (menyalip) kendaraan yang berada di depannya. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (arah Atambua), Guido Frangko Seran melaju menggunakan sepeda motor Yamaha TY 115, dan tabrakan terjadi," kata Petrus.

Menurut Petrus, truk itu menyeret sepeda motor bersama pengendaranya hingga sekitar 100 meter sehingga korban terkapar.

Sementara itu, sopir truk bersama kondekturnya melarikan diri, meninggalkan truk mereka di TKP.

Rekomendasi Untuk Anda

"Korban yang menderita luka yang parah di kaki, tangan, dan kepala lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis. Sementara itu, barang bukti berupa truk dan sepeda motor diamankan di Markas Polsek Insana," kata Petrus.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas