Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditemukan Tak Bernyawa
Pencarian pria dewasa korban tenggelam di Dermaga Plamboyan Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Palangkaraya, Kalteng, akhirnya membuahkan hasil.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Pencarian pria dewasa korban tenggelam Selasa (7/4/2015) pagi di Dermaga Plamboyan Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Palangkaraya, Kalteng, akhirnya membuahkan hasil.
Tim relawan menemukan korban di Danau Tundai sekitar satu jam dari Pelabuhan Rambang ke arah Hilir Sungai Kahayan. Korban diketahui bernama Endra Mardoton alias Toton, Alias Danton, usia 34 tahun alamat Jalan Anggrek 1 No 29 PCPR Palangkaraya.
Kepala Satuan Tanggab Bencana (Tagana) Pemerintah Provinsi Kalteng, Sugeng mengatakan, korban ditemukan di daerah kereng hilir Sungai Kahayan.
Sementara itu Kapolsek Pahandut Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kompol Mulkaifin mengatakan jasad Mardoton alias Tonton alias Danton ditemukan oleh seorang pemancing.
"Jenazah Endra Mardoton alias Tonton alias Danton ditemukan oleh seorang pemancing bernama Dian warga Puntun Rindang Banua yang sedang memancing di Muara Danau Tundai," kata Kapolsek Pahandut disela evakuasi korban tenggelam di Dermaga Rambang, Kamis (9/4/2015).
Diungkapkan Kapolsek, saat itu saksi sedang memancing sekitar pukul 06.00 WIB pagi, melihat sesosok tubuh korban dalam keadaan tertelungkup di pinggiran Sungai Kahayan, sekitar pekuburan yang ada di Kelurahan Danau Tundai Kecamatan Sabangau Palangkaraya.
"Jenazah langsung dievakuasi dari TKP setelah ada pemberitahuan bahwa pemancing menemukan jenazah. Jaraknya sekitar 30 kilometer dari TKP awal di Dermaga Plamboyan Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Palangkaraya.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada tim relawan yang dengan susah payah melakukan pencarian korban dan sudah bekerja siang dan malam hari.
"Terima kasih untuk semua tim relawan yang membantu pencarian korban, hingga ketemu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.