Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Marwan Ingin 90 Persen Dana Desa Dibagi Merata

Marwan menegaskan, saat ini sedang memperjuangkan revisi PP yang mengatur tentang mekanisme penyaluran dana desa tersebut.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Marwan Ingin 90 Persen Dana Desa Dibagi Merata
ISTIMEWA
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar 

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, keluhan para Kepala Desa terkait ketentuan pengalokasian dana desa yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2014 yang selama ini dinilai diskriminatif, akan
ditindaklanjuti secara serius.

Marwan menegaskan, saat ini sedang memperjuangkan revisi PP yang mengatur tentang mekanisme penyaluran dana desa tersebut.

Dalam PP itu, untuk mendapatkan kucurannya, harus memenuhi empat kriteria, yakni luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan tingkat kesulitan geografis.

"Kalau selama ini banyak Kades minta direvisi pembagian dana desa 60 banding 40. Saya memperjuangkan agar bisa 90 dana desa dibagi merata
untuk setiap desa yang ditampung dalam APBN dan dan sisanya 10 persen yang dibagi sesuai kriteria," ucap Marwan, dalam ‎acara pengarahan
para Kepala Desa se Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, di Balai Room BBPAP Pantai Kartini Jepara, Kamis (9/4/2015).

Dikatakan Menteri Marwan, Kementerian desa juga telah meminta dukungan Komisi II DPR untuk mendorong proses revisi PP 60 tahun 2014 itu.
"Dalam minggu ini, DPR juga akan membentuk Panja Pengawasan Dana Desa, ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dapat
berjalan maksimal dan efektif," terangnya.

‎Oleh karena itu, Marwan meminta kepada para Kepala Desa agar lebih bersabar menunggu penyaluran dana desa. Pasalnya, dana tersebut baru
bisa disalurkan jika revisi PP 60 tahun 2014 selesai direvisi. “Harap sabar bapak-bapak. Saya pasti akan perjuangkan. Saya juga minta
dukungan masyarakat desa dan doakan agar sukses,” ujarnya.

"Nanti kalau sudah direvisi PPnya, kita salurkan. Sabar dulu, ini masih proses revisi. Tapi saya target sebelum akhir April revisi PP 60 tahun
2014 sudah selesai, sehingga para Kepala Desa bisa segera disalurkan," urai Marwan.

Berita Rekomendasi

Menteri Marwan berharap, agar dana desa itu dapat dimaksimalkan untuk pembangunan desa masing-masing. “Agar Desa Mandiri yang menjadi
cita-cita kita bersama segera tercapai," ujarnya.

‎Menurutnya, selain dapat dimanfaatkan pembangunan desa, dana desa juga dapat dipergunakan untuk mengembankan desa masing-masing sesuai
dengan potensi yang terdapat di desa tersebut.

"Misalnya di Jepara ini ada pulau Karimun Jawa yang didalamnya terdapat 4 desa. Ini kalau setiap desanya bisa membangun wisata alam sebagai
destinasi sungguh luar biasa," kata Menteri Marwan.

Dengan memunculkan potensi desa, Marwan berharap desa-desa di Indonesia akan lebih sejahtera. "Selain Desa Wisata, di Jepara ini juga ada Tenun
Troso yang terletak di Desa Troso. Ini juga penting untuk dikelola dengan baik melalui Badan Usaha Milik Desa," terangnya.

Dengan adanya BUMDes, kita semua berharap kreatifitas yang menjadi potensi desa selama ini akan tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa setempat.

‎"Atau bisa juga desa lain mendirikan BUMDes antar kawasan, ini saya harapkan dan saya berkomitmen untuk akan mendorong melalui program-program yang ada Kementerian Desa," ujar Menteri Marwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas