Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rindu Ayah Berujung Penjara

"Saya hanya ingin mendapat uang Rp 50 ribu untuk pulang ke rumah ayah di Sumbermanjing Wetan," cerita WA menahan tangisnya di kantor polisi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Rindu Ayah Berujung Penjara
Surya/Benni Indo
AW saat ditanya penyidik Polres Malang. 

Laporan Wartawan Surya, Benni Indo

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Rindu harus dibayar. Begitu tekad WA (17) untuk menemui ayahnya lantaran sudah lama berpisah. Sehari-hari ia tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.

Selama ini ayah kandungnya tinggal terpisah dengannya di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. WA terpaksa mencuri untuk ongkos menemui ayahnya.

"Saya hanya ingin mendapat uang Rp 50 ribu untuk pulang ke rumah ayah di Sumbermanjing Wetan," cerita WA menahan tangisnya saat diamankan di kantor Polres Malang, Jumat (10/4/2015).

Polisi mengamankan bocah tamatan kelas enam sekolah dasar lantaran nekat memanjat rumah tetangganya. Jarum jam sudah pukul 23.oo WIB dan AW beraksi untuk mencuri uang di lemari.

Pemilik rumah memergoki AW yang tengah mengobrak-abrik lemari yang di dalamnya tersimpan barang berharga. Karena tertangkap basah AW tak berkutik dan pasrah saat dibawa ke kantor polisi.

Selama tinggal bersama ibu dan ayah tirinya di Singosari, AW mengaku tak kerasan. Orangtuanya itu tak memiliki pekerjaan tetap. Ia memutuskan menyusul ayah kandungnya karena memiliki penghasilan berlebih.

Berita Rekomendasi

Di depan penyidik, AW sempat tak kooperatif. Mula-mula ia mengaku bernama Slamet. Belakangan polisi mengetahui namanya setelah membaca akta kelahiran dan kartu keluarga.

Atas perbuatannya, bocah yang sehari-hari nongkrong di warung dijerat polisi menggunakan pasal 53 ju 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas