Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Senjata Api Rakitan, Sekuriti Ditangkap Polisi

Sutanto (34), warga Desa Prabumulih I Kecamatan Muaralakitan Kabupaten Musirawas ditangkap polisi, Jumat (10/4/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS -- Sutanto (34), warga Desa Prabumulih I Kecamatan Muaralakitan Kabupaten Musirawas ditangkap polisi, Jumat (10/4/2015).

Sekuriti PT Pratama Palm Abadi (PPA) tersebut ditangkap, di simpang tiga jalan poros Trans Subur Desa Semeteh Kecamatan Muaralakitan Kabupaten Musirawas, karena tertangkap tangan membawa senjata api rakitan laras pendek enam silinder.

"Tersangka tertangkap tangan membawa senjata api rakitan laras pendek pada saat hendak mengantarkan bibit sawit PT PPA ke Desa Mambang Kecamatan Muarakelingi," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Jumat (10/4/2015).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan laras pendek enam silinder warna hijau bergagang kayu.

Kemudian lima butir peluru 38 spesial, tas sandang warna hitam kecoklatan yang digunakan sebagai tempat menyimpan senjata api.

"Saat ini tersangka dan barang buki sudah diamankan di Polsek Muaralakitan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas