Kepala Lingkungan Cetak KTP Palsu Warga Kota Medan
Camat Medan Kota Syahrul Rambe memecat DRP (53), Kepala Lingkungan I Kelurahan Pasar Merah Barat karena mencetak kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Camat Medan Kota Syahrul Rambe memecat DRP (53), Kepala Lingkungan I Kelurahan Pasar Merah Barat karena mencetak kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
"Penindakan sudah dilakukan begitu dapat informasi. Jadi kita ini macam (moto) semen Padang (sebelum orang berfikir, kita sudah melakukannya). Sudah ku pecat dia itu," kata Syahrul, Selasa (14/4/2015).
Kasus pemalsuan yang menjerat DRP sudah berlangsung sejak 2013 silam. "Kebetulan saya baru beberapa bulan menjabat. Jadi kemarin sempat dengar isu-isunya. Begitu tahu, ya kupecat dia," tegasnya.
Dalam kasus ini, sambung Syahrul, ia mempersilakan polisi menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindak pidana. Terlebih bagi oknum kepala lingkungan yang memalsukan KTP.
Sementara pengganti DRP, Syahrul mengangkat Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pasar Merah Barat. "Jadi gitu aja. Pokoknya sudah kita tindak tegas," kata Syahrul.