Sigit Gelapkan Satu Truk Bermuatan 659 Dus Susu SGM.
"Baru pertama kali ini saya lakukan penggelapan barang. Karna saya diiming-imingi teman saya bisa dapat uang Rp 40 juta,"
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Sigit Purnama Singgih (41) warga Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota tegal, ditangkap polisi karena menggelapkan barang berupa susu bubuk merek SGM milik PT Tiga Raksa Satria.
Sigit yang sehari-hari berprofesi sebagai supir truk itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Brebes di pangkalan truk di Desa Kecipir, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo mengatakan, anggotanya menangkap pelaku saat bongkar muat sebuah truk tronton model bestel WG TRO bernopol B 9157 TEU yang mengangkut ratusan dus susu bubuk merk SGM di pangkalan truk Kecipir.
"Kami berhasil menangkap seorang tersangka saat melakukan bongkar muat isi truk berupa ratusan susu bubuk merek SGM di pangkalan truk Kecipir," kata AKBP Ferdy Sambo di Mapolres Brebes, Selasa (14/4/2015).
Kapolres menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah membongkar muat dan selanjutnya memindahkan susu bubuk SGM ke sebuah truk colt diesel. "Setelah dipindahkan kemudian dibawa kabur atau digelapkan," ungkapnya.
Polres mengamankan tersengka beserta barang bukti yaitu satu unit truk tronton beserta 659 dus susu SGM.
"Baru pertama kali ini saya lakukan penggelapan barang. Karna saya diiming-imingi teman saya bisa dapat uang Rp 40 juta, makanya saya mau lakukan itu," kata Sigit.